Jumat, 24 Mei 2019

BOLEHKAH MENIKAH DI BULAN RAMADHAN



Pertanyaan ini mungkin sudah banyak yang menanyakan, karena di Indonesia dengan adat istiadatnya yang sangat kental banyak sekali larangan-larangan yang apabila di langgar, mitosnya akan menyebebkan susah rezeki celaka dan hal tidak baik lainnya. Tapi benarkah hal itu bisa terjadi? Bila di lihat dari pandangan Islam yang merujuk pada Al'Quran dan As-Sunnah, Hal tersebut tidak ada, tapi harus di ingat juga Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk mengadakan Walimah yaitu jamuan makan. Pastinya Sunnah ini tidak akan bisa di laksanakan di siang bulan Ramadhan, sedangkan di malamnya orang-orang akan sibuk beribadah.

Pada dasarnya menikah tidaklah ada kaitannya dengan waktu, jiga ingin mengadakan pernikahan jam 2 dini hari pun menikahnya sah, tetapi ada kepantasan yang di lihat karena pada jam segitu orang-orang sedang beristirahat. Memang ada sebagian dari masyarakat kita yang masih membawa-bawa kepercayaan nenek moyang, seperti tidak boleh menikahkan anak pada bulan Rajab, atau bulan Sya’ban atau bulan Muharram.Keyakinan seperti ini sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

Hanya saja menikah di bulan Ramadhan jika di lihat secara logisnya, selain mangadakan Walimah yang akan sulit di laksanakan di karenakan orang sedang fokus beribadah di takutkan juga apabila setelah menikah, pasangan yang telah menikah umumnya mereka seringkali melakukan hubungan suami isteri. Baik siang hari atau malam hari. Bila keduanya mau bersabar untuk tidak merusak kehormatan Ramadhan, tentu tidak mengapa dan tidak ada masalah.

Yang ditakutkan apabila keduanya tidak bisa menahan diri dan melakukan hubungan suami isteri di siang hari bulan Ramadhan. Karena selain berdosa juga ada denda kaffarat yang lumayan berat.Maka menikah di bulan Ramadhan tidak ada larangan, hanya saja memang ada tantangannya tersendiri.